Larangan
Membunuh
عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ
رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : لاَ
يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنِّي
رَسُوْلُ اللهِ إِلاَّ بِإِحْدَى ثَلاَثٍ : الثَّيِّبُ الزَّانِي، وَالنَّفْسُ
بِالنَّفْسِ وَالتَّارِكُ لِدِيْنِهِ الْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ
[رواه البخاري ومسلم]
Terjemah hadits
Dari Ibnu Mas’ud
radiallahuanhu dia berkata : Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain
Allah dan bahwa saya (Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam) adalah utusan
Allah kecuali dengan tiga sebab : Orang tua yang berzina, membunuh orang lain
(dengan sengaja), dan meninggalkan agamanya berpisah dari jamaahnya.
(Riwayat Bukhori dan Muslim)
Dalil
Larangan Membunuh
1.
Surat
Al-Baqarah Ayat 84-85,
Artinya: “Dan (ingatlah),
ketika Kami mengambil janji dari kamu (yaitu): kamu tidak akan menumpahkan
darahmu (membunuh orang), dan kamu tidak akan mengusir dirimu (saudaramu
sebangsa) dari kampung halamanmu, kemudian kamu berikrar (akan memenuhinya)
sedang kamu mempersaksikannya. Kemudian kamu (Bani Israil) membunuh dirimu
(saudaramu sebangsa) dan mengusir segolongan daripada kamu dari kampung
halamannya, kamu bantu membantu terhadap mereka dengan membuat dosa dan
permusuhan; tetapi jika mereka datang kepadamu sebagai tawanan, kamu tebus mereka,
Padahal mengusir mereka itu (juga) terlarang bagimu. Apakah kamu beriman kepada
sebahagian Al kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah
Balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam
kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang
sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat[68]. [QS Al-Baqarah
: 84 – 85]
[68] Ayat ini berkenaan
dengan cerita orang Yahudi di Madinah pada permulaan Hijrah. Yahudi Bani Quraizhah
bersekutu dengan suku Aus, dan Yahudi dari Bani Nadhir bersekutu dengan
orang-orang Khazraj. antara suku Aus dan suku Khazraj sebelum Islam selalu
terjadi persengketaan dan peperangan yang menyebabkan Bani Quraizhah membantu
Aus dan Bani Nadhir membantu orang-orang Khazraj. sampai antara kedua suku
Yahudi itupun terjadi peperangan dan tawan menawan, karena membantu sekutunya.
tapi jika kemudian ada orang-orang Yahudi tertawan, Maka kedua suku Yahudi itu
bersepakat untuk menebusnya Kendatipun mereka tadinya berperang-perangan.
2.
Surat
Al-Baqarah Ayat 178 – 179
Artinya: “Hai orang-orang
yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang
dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita
dengan wanita. Maka Barangsiapa yang mendapat suatu pema'afan dari saudaranya,
hendaklah (yang mema'afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah
(yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang
baik (pula). yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan
suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, Maka baginya siksa
yang sangat pedih[111]. Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup
bagimu, Hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” [QS Al-Baqarah :
178 – 179]
[111] Qishaash ialah mengambil
pembalasan yang sama. qishaash itu tidak dilakukan, bila yang membunuh mendapat
kema'afan dari ahli waris yang terbunuh Yaitu dengan membayar diat (ganti rugi)
yang wajar. pembayaran diat diminta dengan baik, umpamanya dengan tidak
mendesak yang membunuh, dan yang membunuh hendaklah membayarnya dengan baik,
umpamanya tidak menangguh-nangguhkannya. bila ahli waris si korban sesudah
Tuhan menjelaskan hukum-hukum ini, membunuh yang bukan si pembunuh, atau
membunuh si pembunuh setelah menerima diat, Maka terhadapnya di dunia diambil
qishaash dan di akhirat Dia mendapat siksa yang pedih.
3.
Surat
An-Nisaa’ Ayat 29 – 30
Artinya:
29.
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu
dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang Berlaku dengan
suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu[287];
Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.
30.
dan Barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, Maka Kami
kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. yang demikian itu adalah mudah bagi
Allah.
[287]
Larangan membunuh diri sendiri mencakup juga larangan membunuh orang lain,
sebab membunuh orang lain berarti membunuh diri sendiri, karena umat merupakan
suatu kesatuan.
4.
Surat
An-Nisaa’ Ayat 92 - 93
Artinya:
92. dan tidak layak bagi
seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah
(tidak sengaja)[334], dan Barangsiapa membunuh seorang mukmin karena tersalah
(hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar
diat[335] yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika
mereka (keluarga terbunuh) bersedekah[336]. jika ia (si terbunuh) dari kaum
(kafir) yang ada Perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, Maka (hendaklah
si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh)
serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa yang tidak
memperolehnya[337], Maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan
berturut-turut untuk penerimaan taubat dari pada Allah. dan adalah Allah Maha
mengetahui lagi Maha Bijaksana.
93. dan Barangsiapa yang
membunuh seorang mukmin dengan sengaja Maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia
di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab
yang besar baginya.
[334] Seperti: menembak
burung terkena seorang mukmin.
[335] Diat ialah pembayaran
sejumlah harta karena sesuatu tindak pidana terhadap sesuatu jiwa atau anggota
badan.
[336] Bersedekah di sini
Maksudnya: membebaskan si pembunuh dari pembayaran diat.
[337] Maksudnya: tidak
mempunyai hamba; tidak memperoleh hamba sahaya yang beriman atau tidak mampu
membelinya untuk dimerdekakan. menurut sebagian ahli tafsir, puasa dua bulan
berturut-turut itu adalah sebagai ganti dari pembayaran diat dan memerdekakan
hamba sahaya.
5.
Al-Maidah
27 – 30
Artinya:
27.
Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut
yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, Maka diterima dari
salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain
(Qabil). ia berkata (Qabil): "Aku pasti membunuhmu!". berkata Habil:
"Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang
bertakwa".
28.
"Sungguh kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku
sekali-kali tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu.
Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan seru sekalian alam."
29.
"Sesungguhnya aku ingin agar kamu kembali dengan (membawa) dosa
(membunuh)ku dan dosamu sendiri, Maka kamu akan menjadi penghuni neraka, dan
yang demikian Itulah pembalasan bagi orang-orang yang zalim."
30.
Maka hawa nafsu Qabil menjadikannya menganggap mudah membunuh saudaranya, sebab
itu dibunuhnyalah, Maka jadilah ia seorang diantara orang-orang yang merugi.
No comments:
Post a Comment