Saturday, September 29, 2012

Larangan Meninggalkan Sholat Wajib


Sholat merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap muslim. Karena dengan adanya sholat membuktikan bahwa Allah itu ada dan merupakan bentuk pengabdian kita kepada Allah SWT. Sholat merupakan amalan pertama yang akan dihisab di akhirat nanti. Sebagaimana dijelaskan di dalam hadis yang artinya :

“Dari Abu Hurairah r.a berkata Rasulullah shallallahuh ‘alaihi wasallam bersabda “Sesungguhnya amalan pertama yang dihisab pada seseorang nanti di hari Kiamat dari segala amal perbuatannya adalah sholat. Apabila sholatnya baik (sempurnah) maka berbahagia dan beruntunglah ia, tetapi apabila sholatnya rusak (tidak sempurnah) maka menyesal dan rugilah ia. Apabila di dalam sholat fardlunya itu terdapat sesuatu kekurangan maka Tuhan Yang Maha Mulia lagi Maha Agung berfirman “Lihatlah, apakah hambaKu ini melakukan sholat sunnat sehingga kekurangan sholat fardlunya itu bisa disempurnahkan dengannya” Kemudian setelah dihisab sholat itu barulah dihisab amal-amal perbuatan yang lain” [HR. At Turmudzy]”


Bila seorang muslim telah meninggalkan kewaibannya untuk sholat, maka keislamannya tidaklah sempurna, seperti yang di jelaskan di hadits Nabi SAW yang artinya :

“Dari Ibnu ‘Umar r.a berkata Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam bersabda “Islam itu didirikan atas 5 sendi yakni : [1] Bersaksi bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah dan Nabi Muhammad SAW adalah utusanNya, [2] mendirikan sholat, [3] menunaikan zakat, [4] berpuasa pada bulan Ramadhan” [5] berhaji kebaitullah,[HR. Bukhori dan Muslim]”

Sekarang ini, banyak pemuda-pemudi yang meninggalkan sholat fardu tanpa sebab. Layaknya mereka tidak takut atau malu telah melakukan dosa yang besar, yaitu Dzalim terhadap diri sendiri dan Dzalim kepada Allah SWT.

Ancaman bagi seseorang yang meninggalkan sholat fadu telah disabdakan oleh Nabi SAW yaitu :

“Dari Jabir bin Abdillah ra berkata, Rosulullah SAW. Bersabda, "Pembeda antara seseorang dengan kekhufuran adalah meninggalkan sholat" (HR. Ahmad dan Muslim)”


Source : http://mardikaindonesia.blogspot.com/2010/11/larangan-keras-meninggalkan-sholat.html

No comments:

Post a Comment